Tonggak Kepemimpinan Baru ARUN Kalsel, Badrul Ain Siapkan Gerakan Advokasi di Kotabaru

Terkini 29 Aug 2026 21:32 • 3 min read • 63 views • By Erick

Share berita ini

Tonggak Kepemimpinan Baru ARUN Kalsel, Badrul Ain Siapkan Gerakan Advokasi di Kotabaru
Penyerahan pataka ARUN oleh Ketua DPP ARUn Dr. Bob Hasan Kepada Ketua DPD ARUN Kalsel Badrul Ain Sanusi Al Afif

Banjarbaru, Mataborneo.online — Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi Al Afif, menegaskan komitmennya membawa organisasi tersebut memasuki tonggak kepemimpinan baru dengan memperkuat gerakan advokasi dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.


Pernyataan tersebut disampaikan Badrul Ain usai acara pelantikan jajaran DPD ARUN Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Hotel Aura, Kota Banjarbaru, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Badrul Ain, kiprah ARUN selama ini tidak hanya sebatas organisasi yang baru bergerak setelah pelantikan. Para anggota disebutnya telah aktif melakukan pendampingan dan advokasi masyarakat di berbagai persoalan.


"Bagaimanapun orang-orang ARUN selama ini sudah bergerak duluan sebelum dilantik. Mereka terus bergerak dan saya kira semangat mereka tumbuh lagi," terangnya.


Memasuki kepemimpinan baru, Badrul Ain menyebut ARUN Kalsel akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan penguasaan lahan yang terjadi di Kabupaten Kotabaru. Agenda tersebut, kata dia, telah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat ARUN.


"Kita akan memprioritaskan penuh adanya problematika penguasaan lahan yang ada di Kotabaru. Ini yang saat ini kita garap, khususnya itu," tegasnya.


Dirinya menjelaskan, perhatian terhadap Kotabaru bukan tanpa alasan. Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kotabaru telah datang meminta bantuan ARUN terkait persoalan pertanahan. Salah satu kasus yang pernah didampingi berkaitan dengan pembatalan lebih dari 700 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik masyarakat di Desa Sekapung.


Dalam perkara tersebut, ARUN bersama pihak pengacara melakukan advokasi hingga akhirnya sertifikat masyarakat dapat dikembalikan kepada pemilik asalnya. Keberhasilan itu kemudian mendorong masyarakat lain untuk kembali meminta pendampingan ARUN dalam persoalan serupa.


"Setelah kita menang, datang lagi masyarakat Kotabaru dan hal yang hampir sama terjadi. Dalam hal ini lahan mereka sendiri dirampas. Nah, saat ini ARUN lagi bergerak lagi melakukan itu," ungkapnya.


Untuk menjalankan advokasi tersebut, Badrul Ain mengatakan ARUN tidak akan bertindak tanpa dasar. Pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian terhadap data, mencocokkannya dengan fakta di lapangan serta mengumpulkan berbagai bukti kepemilikan.


"Strateginya yang penting adalah kita mengkaji data, melihat fakta di lapangan. Dengan bukti-bukti yang ada, akhirnya kita menyatakan dan meyakini bahwa data ini benar milik masyarakat. Karena ada data yang benar, maka kita berjuang untuk mendapatkannya kembali untuk masyarakat," jelasnya.


Ia menyatakan optimistis ARUN dapat kembali memperjuangkan hak masyarakat dalam persoalan pertanahan. Ia berkaca pada keberhasilan pendampingan perkara sebelumnya yang membuat SHM masyarakat yang sempat dibatalkan akhirnya dapat dikembalikan.


Tidak hanya itu, dirinya mengatakan, dalam perkara tersebut masyarakat sebelumnya berada dalam kondisi pasrah karena merasa tidak mampu memperjuangkan hak mereka. Namun setelah mendapatkan pendampingan, proses advokasi akhirnya membuahkan hasil.


"Artinya berhasil kami, sehingga SHM itu sekarang milik masyarakat, yang awalnya dicabut dan milik orang lain, milik perusahaan," katanya.


Selain persoalan advokasi, Badrul Ain juga menekankan pentingnya soliditas seluruh anggota ARUN. Menurutnya, roh utama organisasi adalah perjuangan untuk masyarakat serta keberpihakan kepada masyarakat kecil.


"Anggota kita sebagai rohnya adalah perjuangan. Rohnya mengadvokasi masyarakat, rohnya membela masyarakat kecil. Kita memiliki soliditas dan orang-orang yang kapabel," tuturnya.


Saat ini, ARUN disebut telah memiliki kepengurusan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Ke depan, pihaknya akan terus memperkuat struktur organisasi hingga tingkat bawah serta memformalkan kepengurusan melalui pelantikan di daerah.


Dalam menjalankan roda organisasi, Badrul Ain menegaskan ARUN akan mengedepankan prinsip berdiri berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan terhadap pihak tertentu.


"Kita akan menjalin sinergi kepada semua pihak. Kepada LSM lain, ormas lain kita akan bersinergi. Kepada APH juga. Namun apabila APH salah, kita akan melakukan perlawanan. Apabila APH benar, kita melakukan kemitraan," tegasnya.


Prinsip yang sama, lanjut Badrul Ain, juga akan diterapkan terhadap pemerintah. ARUN akan memberikan dukungan apabila kebijakan pemerintah berpihak dan benar untuk masyarakat, namun akan melakukan kritik serta perlawanan apabila ditemukan tindakan yang dinilai merugikan masyarakat.


"Jadi kita berdiri bukan pada posisi orang, tapi posisi fakta. Apabila benar kita dukung, salah kita lawan. Itu prinsip ARUN," pungkasnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Mata Borneo